By Eva Yuliana , 17 September 2026

Salam Sehat dan Bahagia, Kami informasikan bagi Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 di Universitas Wiralodra (Unwir) untuk menyiapkan Lapor Diri secara Online yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24–28 September 2026. Berkas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Pakta Integritas (format pada SIMPKB);
  2. Biodata Mahasiswa (Sesuai Format PDDIKTI);
  3. Scan Ijazah S1/D4 (Scan Asli Ijazah atau scan fotocopy dilegalisir);
  4. Scan Transkrip Nilai S1;
  5. Scan Kartu Identitas KTP;
  6. File foto berwarna (bukan foto yang di scan) ukuran 4×6 terbaru, berlatar belakang warna merah. Berjas/blazzer warna hitam, kemeja putih, untuk Wanita bila memakai jilbab, jilbab berwarna hitam, berdasi (wajib bagi pria);
  7. Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan;
  8. Scan Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Puskesmas / RSUD setempat / BNN atau Kepolisian;
  9. Scan Surat Keterangan kelakuan baik dari kepolisian setempat (SKCK);
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki);
  11. Scan Kartu Keluarga (KK);
  12. Scan Print Out NIM/NPM PDDIKTI S1/D4;
  13. Scan Akta Kelahiran

Ketentuan semua berkas sebagai berikut.

  • Dalam format: pdf, png, jpg;
  • Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 500 Kb;
  • Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas);
  • Scan berkas berwarna (tidak hitam putih).

Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, dapat ditanyakan di Grup WA PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 atau melalui akun Instagram: PPG Unwir. Silakan follow: @ppgunwir. Facebook: Pendidikan Profesi Guru Unwir. Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, Saudara dapat mengirim pesan whatsapp pada kontak person sebagai berikut pada hari dan jam kerja (Senin - Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB):
085224827056 an. Dr. Rosyadi, M.Pd. (Koordinator PPG)
081932606270 an. Eva Yuliana, M.Pd. (Admin IT PPG)

Download:

  1. Biodata Mahasiswa unduh disini
  2. Ketentuan Foto unduh disini

Link unggah dokumen Lapor Diri: Klik LAPOR DIRI

linimasa